Refrizal Kritisi Manajemen Semen Indonesia

24-01-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Refrizal (F-PKS)/Foto:Andri/Iw

 

Anggota Komisi VI DPR RI Refrizal mempertanyakan keputusan Direktur Utama Semen Indonesia yang mengacak-acak struktur organisasi di Group Holding Semen Indonesia. Menurutnya sikap itu membuat kegaduhan di daerah. 

 

“Sikap Direktur Utama yang mengacak-acak struktur organisasi membuat kegaduhan di daerah, utamanya di lingkungan Semen Padang. Padahal selama ini operasional Semen Padang tidak ada masalah,” keluh Refrizal dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria,  Rabu (24/01/2018).

 

Pernyataan keras Refrizal ini bukan tanpa dasar, seperti diketahui sudah beberapa bulan ini operasional pabrik Semen Padang terganggu karena isu yang berkembang. Dengan alasan efisiensi, Dirut Semen Indonesia ingin menjadikan Semen Padang hanya sekelas unit produksi yang memiliki kewenangan terbatas, sehingga posisi Direktur Utama dan Komisaris Utama dibiarkan kosong selama 9 bulan.

 

“Saya mendukung efisiensi dilakukan, bahkan saya dukung 1000 persen. Tetapi yang terjadi di Semen Padang dan Semen Tonasa dimana ada posisi Direksi yang kosong dengan dalih efisiensi menyebabkan banyak keputusan strategis menjadi terhambat. Nilai kerugian akibat keterbatasan ini saya pikir cukup besar, sebagai contoh misalnya dalam 1 item pengadaan di Semen Padang yang disinyalir merugikan perusahaan sampai Rp 54 miliar dalam 6 bulan terakhir,” ungkap politisi F-PKS ini.

 

Refrizal juga menanyakan konsistensi efisiensi yang dilakukan oleh Dirut Semen Indonesia, Hendi Prio Santoso yang justru melakukan pembelian areal baru perkantoran Semen Indonesia di Jakarta yang disinyalir menghabiskan dana Rp 300 miliar. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...